Tanah Datar, SagoNews.com - Selasa (22/07/2025), Kegiatan Musnag dalam penyusunan RKP dan DU-RKP 2026/2027 nagari Simpuruik di sampaikan oleh wali nagarinya, Sharial, dan ketua BPRN (Badan Permusyawarahan Rakyat Nagari), H.Mursal.Skala prioritas menjadi metode untuk mengurutkan kebutuhan, tugas, atau kegiatan berdasarkan tingkat kepentingan atau urgensinya mencapai tugas pemerintahan nagari dalam mensejahterakan masyarakat.
Seperti yang disampaikan H.Mursal. Ia menerangkan bahwa "Musnag Simpuruik Kecamatan Sungai Tarab dalam rangkaian Penyusun RKP tahun 2026 dan DU RKP tahun 2027. Skala prioritas harus benar - benar menjadi metode untuk mengurutkan kebutuhan, tugas, atau kegiatan berdasarkan tingkat kepentingan atau urgensinya untuk mencapai tugas pemerintahan nagari dalam mensejahterakan masyarakat" ,jelasnya kepada hadirin.
Selanjutnya, H.Mursal dalam kesempatan tersebut mengajak peserta Musnag untuk berperan dalam diskusi Kelompok yang dibagi dalam tiga kelompok agar melahirkan usulan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat nagari Simpuruik. Kelompok diskusi terdiri dari bidang pemerintahan, dan sosial budaya, bidang ekonomi, serta bidang fisik dan prasarana.
Pada kesempatan itu, wali nagari simpuruik, Syahrial, mengajak peserta MUSNAG bersungguh - sungguh dalam memikirkan kesejahteraan nagari Simpuruik dengan pemikiran yang teebaik. Seperti yang disampaikan Syahrial " pada hari ini kita kembali melaksanakan musyawarah nagari untuk melanjutkan pembangunan pada tahun 2026 ,dan menyusun DU RKP tahun 2027. Kami berharap kita semua yang terlibat dalam diskusi untuk dapat memberikan masukan dan gagasan terbaik, agar dapat kita tentukan sekala prioritas," terangnya.
Syahrial juga mempertanyakan tentang kesungguhan kerja pranata sosial yang ada dalam nagari untuk kemajuan masyarakatnya. Hal itu tampak pada kelompok tani yang ada dalam nagarinya. Seperti penjelasanya " Adanya rencana bantuan dari menteri Pertanian RI, tapi gagal, Itu disebabkan karena lambatnya kelompok tani memenuhi syarat peraturan untuk mendapatkan bantuan pusat, seperti kelimpok tani harus terdaftar di notaris, memiliki NPWP. Kelompok tani harus punya nomor rekening dan lain-lain yang tidak bisa kita penuhi. Untuk itu saya mengingatkan kepada pengurus kelompok tani agar segera melengkapi segala persayaratan yang dibutuhkan tersebut agar kedepan kita bisa mendapat bantuan dari pusat,” sampai Syahrial lagi.
Kegiatan berlangsung di aula kantor wali nagari Simpuruik. Dalam kegiatan itu, tampak juga hadir Kapolsek Iptu,Arfinus. Sungai Tarab, Sekcam Sungai Tarab Doni Ismanto, SH Dt.Rajo Lelo, Forkopinca kecamtan Sungai Tarab, Kepala - kepala UPT sekolah negeri kecamatan Sungai Tarab ,Wali Negari - wali nagari Kecamatan Sungai Tarab dan para tokoh kecamatan Sungai Tarab yang tidak dapat di sebutkan namanya.
(Maizetrimal.SH)

