Diduga Korban Bully Peserta Didik itu Pindah Sekolah



Tanah Datar, Sago News -Salah seorang siswa di SD 06 nagari Lubuk Jantan kabupaten Tanah Datar diduga jadi korban bullying.  Siswa siswa tersebut merasa dikucilkan, sehingga berakhir dengan pindah ke sekolah lain.  Sebelumnya awak media mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat dan langsung melakukan konfirmasi ke sekolah tersebut. 

Menurut keterangan beberapa orang guru, pihak sekolah membantah jika tidak ada bullying di sekolahnya  dan mengatakan jika hal tersebut masalah kecil yang dibesar besarkan dan menyebut siswa tersebutlah yang pertama berbuat masalah sehingga teman temannya pada saat mediasi ada yang tidak mau memaafkan karena sikap dan tingkah laku dari siswa tersebut. 

"Yang siswa ini punya sifat yang kurang baik sehingga saat kami memediasikan dengan teman temannya ada yang tidak mau memaafkan karena begitu tersakiti dengan siswa tersebut, " ujar seorang guru.

Sementara dalam hinbauan seharusnya jikalau ada ditemukan dugaan bullying pihak sekolah harusnya mengambil langkah langka seperti membangun lingkungan sekolah yang positif, mengajarkan siswa tentang bahaya bullyiing atau perundungan.,  menerapkan kebijakan, mengikut sertakan orang tua, meningkatkan keterampilan sosial siswa, serta memberdayakan siswa sebagai tauladan dengan perubahan. 

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga mengatakan anaknya yang menjadi dugaan korban bullying sosial seperti dikucilkan merasakan dampak buruk bagi mentalnya sehingga berujung pindah sekolah. 

Seperti diketahui gagasan Generasi Emas 2045 adalah gagasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mempersiapkan generasi muda Indonesia yang berkualitas, berdaya saing tinggi, dan berkompeten. 

Sementara itu kepala sekolah SD 06 Nagari Lubuk Jantan Asrul, S.Pd saat ditemui di waktu yang sama di rumahnya menjelaskan jika sebelumnya pihak sekolah sudah melakukan mediasi dengan siswa disekolah tersebut dan tetap mempertahankan siswa agar tidak pindah. 

"Sebelumnya kita dari pihak sekolah sudah memediasikan siswa untuk saling memaafkan dan itu bukan sekali kejadiannya dan memang ada beberapa siswa yang katanya tidak mau memaafkan sikap dari siswa tersebut namun kami dari pihak sekolah sebelumnya tetap mempertahankannya, " ujar Asrul. 

Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Tanah Datar melalui kabid SD, Lutfi dikonfirmasi awak media, Selasa (25/02/2025) menyampaikan belum mendapatkan informasi terkait masalah dugaan bullying tersebut. 

Sudut pandang seorang tokoh masyarakat Dt,Basril basa.Setiap anak berhak untuk mendapatkan perlindungan termasuk dari tindakan Bullying baik Fisik, verbal maupun sosial bahkan Cyber sebagaimana diatur dalam UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Bullying merupakan kejahatan terhadap anak karena bisa berdampak sangat serius terhadap perkembangan anak. Korban Bullying bisa mengalami depresi, kecemasan dan kehilangan rasa percaya diri ( inferiority ), dan pelambatan kognisi. Menjadi kewajiban dan  tanggungjawab pemerintah dan masyarakat untuk mencegah terjadinya bullying dan menindak tegas pelaku bullying sesuai aturan yang berlaku. Ingat, anak adalah pemilik sekaligus penerus masa depan.

"Kami belum ada menerima informasi atau laporan tersebut, dan untuk itu kami akan mengkomfirmasi ke sekolah secepatnya," jelasnya.

(Maizetrimal.S,H)