Tanah Datar, SagoNews.com - Senin, tanggal 16 Juni 2025 lalu pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Tanah Datar telah dilaksanakan Kegiatan Press Conference, terkait Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Tanah Datar Semester I Tahun 2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Kepala Seksi tindak pidana umum Kejari Tanah Datar.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tanah Datar, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejari Tanah Datar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanah Datar.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Tanah Datar Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Tanah Datar. Beberapa awak media dan Wartawan di Kabupaten Tanah Datar, bahwa dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar menyampaikan secara langsung tentang bagaimana kinerja Kejaksaan Negeri Tanah Datar terkait tindak pidana korupsi.
Bahwa Kejaksaan Negeri Tanah Datar berkomitmen penuh dalam pemberantasan korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tanah Datar sebagaimana sejalan dengan butir ke-7 (tujuh) Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, yaitu “memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan
pemberantasan korupsi dan narkoba”, yang merupakan salah satu diantara 8 (delapan) visi-misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Bahwa terdapat potensi penyimpangan terhadap pertanggungjawaban sebesar 1 miliar lebih dan terdapat potensi pelepasan ataupun penjualan aset yang dilakukan oleh direksi dari Perumda Tuah Sepakat.
Bahwa Kejaksaan Negeri Tanah Datar serius dan berkomitmen dalam menuntaskan perkara dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan BUMD Perumda Tuah Sepakat Kabupaten Tanah datra periode 2021,
2022 dan 2023 yang dibuktikan dengan naiknya status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Bahwa Kejaksaan Negeri Tanah Datar sebelumnya juga telah melakukan kampanye, sosialisasi, penerangan
hukum, dan penyuluhan hukum terkait Korupsi di beberapa tempat di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Tanah
Datar.
Bahwa terkait kasus hukum yang sedang berjalan saat ini, Kejaksaan Negeri Tanah Datar tetap berada pada
jalur penegakan hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menghormati
serta mendukung sepenuhnya proses hukum yang dijalankan baik oleh Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi
maupun Mahkamah Agung dengan tetap menjunjung asas “praduga tak bersalah”.
Bahwa kegiatan selesai dilaksanakan pukul 11.30 WIB, situasi aman, lancar dan terkendali.jelasnya. (Maizetrimal.SH.)

