Tanah Datar Senin, 11/ 8-2025 SagoNews.com ,- Massa yang tergabung dalam Forum Tenaga Adminstrasi Sekolah (TAS), mengadukan nasib mereka ke kantor DPRD kabupaten Tanah Datar. Mereka meminta agar bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), atau sesuai regulasi UU ASN dan Keputusan Menpan RB tahun 2025. Tentang pengusulan peralihan status dari R2 dan R3 untuk menjadi P3 K paruh waktu yang dibuka ruang secara nasional oleh Menpan RB, dan pembayaran gaji yang layak.
Massa TAS yang berjumblah 300 orang itu merupakan gabungan dari para anggota TAS, guru honorer, dan penjaga sekolah. Dua puluh orang Perwakilan TAS diterima oleh ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra di ruangan komisi I DPRD Tanah Datar, kemudian dilanjutkan pembicaraan dengan ketua komisi I DPRD Tanah Datar Herman Sugianto,Masnefi, Wel Ahmad. Komisi 1 berjanji akan menyampaikan aspirasi TAS Tanah Datar kepada bupati Tanah Datar.
"Kami yang berjumlah 306 Operator sekolah SD di Tanah Datar. Hendaknya di usulkan dalam Anjab dan ABK kabupaten Tanah Datar,agar ada kejelasan terhadap nasib kami. Sementara karena alasan efisiensi kami banyak menerima gaji Rp.200 ribu setiap bulanya," jelas Jebriandi,AMd ketua perwakilan di depan komisi 1 DPRD kabupaten Tanah Datar
****Sutan Sati ****

