Keputusan Bupati Tanah datar.Ranperda Perubahan APBD 2025 Arah Baru Pembangunan Tanah Datar Jalur Pendakian Gn. Kerinci via Solsel: Pariwisata Melejit, Ekonomi Terungkit, Ekosistem Terjaga Sambut HUT Ke-80 TNI Dan HUT Ke-75 Kodam IV/Diponegoro, Kodim 0735/Surakarta Gelar Baksos Bagi Sembako Danrem 072/Pamungkas Dampingi Pangdam IV/Diponegoro Ziarah ke Makam Pangeran Diponegoro di Makassar Gerak Cepat Jatanras Polda Sumsel! Dua Pelaku Pengeroyokan Ditangkap, Satu Masih Diburu.
Tanah Datar,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar bersama Bupati Tanah Datar resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD Tanah Datar,Rabu (25/9).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi unsur pimpinan DPRD, serta dihadiri oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, wali nagari, ketua organisasi masyarakat, ketua partai politik, serta 25 anggota dewan dari total 35 anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menegaskan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan kondisi aktual, dinamika kebutuhan masyarakat, serta perubahan regulasi dan kebijakan pusat.
“Ranperda Perubahan APBD 2025 ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari komitmen kita menjawab kebutuhan rakyat. Penyesuaian ini diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, meningkatkan infrastruktur, serta mendukung program-program prioritas yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” ujar Anton.
Anton menambahkan, DPRD akan terus mengawal implementasi APBD agar selaras dengan visi pembangunan Tanah Datar. “Kami pastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas sinergi DPRD bersama eksekutif yang akhirnya menyepakati Ranperda Perubahan APBD 2025.
“Persetujuan bersama ini adalah bukti komitmen kita membangun Tanah Datar dengan semangat gotong royong. Perubahan APBD ini akan diarahkan pada sektor-sektor strategis, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan ekonomi berbasis nagari,” kata Eka.
Ia juga menekankan bahwa penyesuaian anggaran tahun 2025 dilakukan untuk mempercepat pencapaian target pembangunan daerah yang lebih berkeadilan dan inklusif. “Kami ingin setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat nyata, terutama bagi masyarakat di nagari-nagari,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Tanah Datar, Khamrita, memaparkan hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia menyampaikan bahwa proses pembahasan telah dilakukan secara intensif bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), dengan menekankan aspek optimalisasi pendapatan, efisiensi belanja, serta penguatan alokasi untuk program prioritas.
“Perubahan APBD 2025 telah disusun dengan mempertimbangkan kondisi riil perekonomian daerah, sekaligus mengakomodir aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses anggota DPRD. Kami menitikberatkan pada belanja publik yang pro-rakyat,” jelas Khamrita.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam menjaga harmoni antara legislatif dan eksekutif di Tanah Datar. Kesepakatan ini sekaligus menegaskan arah pembangunan daerah yang menitikberatkan pada transparansi, partisipasi, dan keberlanjutan.
Dengan diketuknya persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD dan Bupati Tanah Datar memastikan bahwa setiap kebijakan fiskal diarahkan untuk memperkuat pondasi pembangunan nagari dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Sutan Sati.***

