Bupati Eka Putra Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanah Datar



Selain isu narkotika, Bupati juga menyoroti pentingnya arah kebijakan kependudukan jangka panjang melalui Grand Design Pembangunan Kependudukan. Ranperda ini, katanya, akan menjadi pedoman dalam penataan dan pengendalian jumlah penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemerataan persebaran penduduk.

Sementara itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) diharapkan menjadi komitmen bersama dalam memastikan perlindungan, pemenuhan hak, serta peningkatan kesejahteraan anak-anak di Tanah Datar. “Kita ingin membangun Tanah Datar sebagai daerah yang ramah dan aman bagi tumbuh kembang anak,” ujar Eka.



Rapat paripurna tersebut juga diisi dengan penyerahan secara resmi naskah nota penjelasan Bupati kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya, sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah DPRD, pembahasan akan berlanjut pada Selasa, 14 Oktober 2025 dalam rapat paripurna sesi kedua yang akan mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap ketiga Ranperda tersebut.



Menutup jalannya sidang, Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir. “Terima kasih kepada Bupati beserta jajaran, Forkopimda, dan seluruh undangan yang telah mengikuti rapat dengan penuh perhatian. Semoga pembahasan tiga Ranperda ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk masyarakat Tanah Datar,” ujarnya. (MZ.)